Salah
satu syarat terbentuknya sebuah Negara ideal dan memberikan penghidupan atau
kesejahteraan kepada segenap penduduk di dalamnya adalah menciptakan masyarakat
yang adil dan makmur. Yang dimaksud dengan masyarakat yang adil adalah
masyarakat yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai luhur peraturan serta
perundangan, dan mengaplikasikannya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara, masyarakat yang makmur adalah masyarakat yang memiliki pekerjaan
ataupun penghasilan layak dengan indikator tingkat pengangguran dan kriminal
yang rendah.
Dalam
upaya pemerintah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur tersebut, ada satu
penghambat yang serupa dinding baja kokoh, sehingga tidak jarang upaya tersebut
menemukan titik stagnan. Tidak hanya itu, penghambat itu pulalah yang
menggerogoti dan menyengsarakan masyarakat di dalamnya, membuat
kata adil danmakmur terasa sangat mustahil. Penghambat itulah
yang kemudian dikenal dengan nama korupsi.
Di
Indonesia terdapat tiga lembaga yang menangani tindak pidana korupsi yakni,
KPK, Kejaksaaan, dan Polri. Melalui media massa terlihat jelas bahwa ketiga
lembaga tersebut berperan aktif–meski terkadang terdapat kerancuan tugas antar
lembaga. Namun, apakah cukup hanya dengan peran tiga lembaga tersebut dan
korupsi dapat diberantas? Lantas, di manakah peranan masyarakat?
Di
Negara mana pun di dunia, keadilan dan kemakmuran hanya dapat tercipta apabila
terdapat kerja sama yang saling bersinergi di seluruh lapisan masyarakat
(walaupun tentu saja terdapat lembaga-lembaga yang berwenang untuk
itu, toh peranan aktif ataupun strategis masyarakat tetap
dibutuhkan). Sebagai contoh, saudara jauh dari Asia Timur, Jepang,
dapat menjadi salah satu bukti bahwa betapa peranan masyarakat sangat penting.
Di Jepang, apabila sebuah kasus korupsi muncul di media massa, dalam waktu
singkat pihak yang bersangkutan akan segera mundur dari jabatannya. Dikatakan
pula, media akan memberitakan kasus korupsi tersebut secara gencar-gencaran,
sehingga secara perlahan akan membakar massa agar turut serta mengawasi
jalannya kasus tersebut hingga selesai dan menciptakan tekanan besar kepada
pihak yang dinilai korupsi.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa betapa peranan masyarakat, baik media
massa maupun masyarakat itu sendiri, memegang kunci penting untuk memberantas
korupsi. Oleh karena itulah, sudah sepatutnya masyarakat mulai menyadarinya dan
membuang jauh pemikiran bahwa korupsi hanyalah masalah kecil yang menjadi
tanggung jawab KPK, Polri dan Kejaksaan.
Secara
umum korupsi benar – benar melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat
Indonesia. Meski kita sudah memasuki era reformasi dan lepas dari pengaruh orde
baru, namunbibit korupsi, kolusi dan nepotisme pada masa orde baru masih belum
bias dihilangkan. Korupsi masih tinggi terjadi meskipun upaya sudah dilakukan.
Bktinya artikel tentang korupsi masih saja bergulir seperti bola. Seakan
artikel tentang korupsi ini akan terus menangkap para pelaku tindak korupsi.
Disisi
lain penegak hokum masih lemah, serta masih banyaknya aparat penegak hukumdan oknum
kepolisian lainnya yang tega bermain – main, dengan memperjual belikan hokum
yang secara jelas ini melukai hati rakyat.
No comments:
Post a Comment