Wednesday, January 15, 2014

Masyarakat dan Korupsi

Salah satu syarat terbentuknya sebuah Negara ideal dan memberikan penghidupan atau kesejahteraan kepada segenap penduduk di dalamnya adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Yang dimaksud dengan masyarakat yang adil adalah masyarakat yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai luhur peraturan serta perundangan, dan mengaplikasikannya di dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara, masyarakat yang makmur adalah masyarakat yang memiliki pekerjaan ataupun penghasilan layak dengan indikator tingkat pengangguran dan kriminal yang rendah.
Dalam upaya pemerintah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur tersebut, ada satu penghambat yang serupa dinding baja kokoh, sehingga tidak jarang upaya tersebut menemukan titik stagnan. Tidak hanya itu, penghambat itu pulalah yang menggerogoti dan menyengsarakan masyarakat di dalamnya, membuat kata adil danmakmur terasa sangat mustahil. Penghambat itulah yang kemudian dikenal dengan nama korupsi.

Di Indonesia terdapat tiga lembaga yang menangani tindak pidana korupsi yakni, KPK, Kejaksaaan, dan Polri. Melalui media massa terlihat jelas bahwa ketiga lembaga tersebut berperan aktif–meski terkadang terdapat kerancuan tugas antar lembaga. Namun, apakah cukup hanya dengan peran tiga lembaga tersebut dan korupsi dapat diberantas? Lantas, di manakah peranan masyarakat?
Di Negara mana pun di dunia, keadilan dan kemakmuran hanya dapat tercipta apabila terdapat kerja sama yang saling bersinergi di seluruh lapisan masyarakat (walaupun tentu saja terdapat lembaga-lembaga yang berwenang untuk itu, toh peranan aktif ataupun strategis masyarakat tetap dibutuhkan). Sebagai contoh, saudara jauh dari Asia Timur, Jepang, dapat menjadi salah satu bukti bahwa betapa peranan masyarakat sangat penting. Di Jepang, apabila sebuah kasus korupsi muncul di media massa, dalam waktu singkat pihak yang bersangkutan akan segera mundur dari jabatannya. Dikatakan pula, media akan memberitakan kasus korupsi tersebut secara gencar-gencaran, sehingga secara perlahan akan membakar massa agar turut serta mengawasi jalannya kasus tersebut hingga selesai dan menciptakan tekanan besar kepada pihak yang dinilai korupsi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa betapa peranan masyarakat, baik media massa maupun masyarakat itu sendiri, memegang kunci penting untuk memberantas korupsi. Oleh karena itulah, sudah sepatutnya masyarakat mulai menyadarinya dan membuang jauh pemikiran bahwa korupsi hanyalah masalah kecil yang menjadi tanggung jawab KPK, Polri dan Kejaksaan.
Secara umum korupsi benar – benar melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Meski kita sudah memasuki era reformasi dan lepas dari pengaruh orde baru, namunbibit korupsi, kolusi dan nepotisme pada masa orde baru masih belum bias dihilangkan. Korupsi masih tinggi terjadi meskipun upaya sudah dilakukan. Bktinya artikel tentang korupsi masih saja bergulir seperti bola. Seakan artikel tentang korupsi ini akan terus menangkap para pelaku tindak korupsi.

Disisi lain penegak hokum masih lemah, serta masih banyaknya aparat penegak hukumdan oknum kepolisian lainnya yang tega bermain – main, dengan memperjual belikan hokum yang secara jelas ini melukai hati rakyat.

No comments:

Post a Comment