Wednesday, January 15, 2014

Menjajah Negara di era Globalisasi

Mengingat bahwa Indonesia sebenarnya sebuah surga dimana baik individu dan alamnya diibaratkan sebuah batu permata yang belum diasah. Kita mengingat bahwa ada pepatah "tongkat kayu dan batu pun jadi tanaman", suka tidak suka namun itulah Indonesia. Negeri ini punya Sumber Daya dan Sumber Daya Alam yang melimpah, namun negeri ini tak mampu mengelola dan mengolahnya dikarenakan hanya sibuk mempeributkan kekuasaan dan saling mengadu domba. Sebagai gambaran saat ini seakan pihak luar sedang mengantri negeri ini untuk satu sama lain saling duga dan saling menghancurkan serta secara diam-diam mereka masuk mengontrol dan menguasai negeri ini sepenuhnya. Kembali ke materi awal mengenai jajah menjajah ini, tepatnya apa yang dibutuhkan :

1.      Sebagai negara yang ingin menjajah tentunya harus memiliki struktur pondasi yang kuat, semisalkan ideologi, standarisasi, ekonomi, gaya hidup, dan lain-lain sebagainya dimana beda dari pada yang dimiliki oleh negara lain.
2.   Informasi, sebagai negara yang ingin menjajah harus lebih mengetahui seluk beluk informasi apa saja dari negara yang ingin dijajah, ibarat "tak kenal maka tak sayang". Informasi ini dikumpul guna dimanfaatkan dimasa yang akan datang.
3.      Penulis akan susupi tiap-tiap individu yang mempunyai kepentingan di negara tsb, cari tahu apa kelemahan mereka dan dari kelemahannya itu Penulis jadikan antek-antek untuk mengontrol peran penting dan strategis disana.
4.      Pengaruhi cara berpikir warganya, sebagaimana pengaruh ini tidak berdampak merubah keseluruhan dari keunikan yang dimiliki negara tsb. Lebih kepada pola pikir dan kehidupan sehari-hari mereka.
5.      Taruh perwakilan di negara tersebut, samar tak begitu ketara namun menggambarkan simbol kekuatan.
Dalam era ini merupakan era krisis yang akan menimpa banyak negara di belahan dunia ini, baik negara maju maupun negara-negara berkembang. Krisis berat itu ditengarai sebagai dampak dari tiga masalah utama yang terjadi, yaitu (a) kemiskinan, (b) kerusakan lingkungan hidup, dan (c) penggunaan tindakan kekerasan (violence) dalam memecahkan konflik. Tidak hanya pemerintah atau negara yang dituntut untuk mampu memecahkan krisis tersebut, melainkan perlunya keterlibatan pihak lain untuk bersama-sama mencari solusi atas masalah atau krisis itu.


No comments:

Post a Comment