Thursday, April 21, 2016

PEMILIH PEMULA DALAM PILKADA

TUGAS 2
BAHASA INDONESIA 2
RISKA MAHARANI PUTRI
17113796
3KA11


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat. Selain itu pemilu merupakan bentuk pemenuhan hak asasi warga negara dibidang politik. Setiap wilayah memerlukan sosok pemimpin guna mewakili masyarakat dikawasannya. Calon pemimpin dipilih dengan berbagai kriteria, salah satunya mampu memajukan dan mensejahterakan rakyatnya. Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) meliputi: Pemilihan Gubernur untuk tingkat Provinsi, pemilihan Walikota untuk tingkat Kota, dan pemilihan Bupati untuk tingkat Kabupaten. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan 5 tahun sekali, dan dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan ritual politik 5 tahunan di Indonesia. Bentuknya bisa berupa pemilihan presiden, anggota legislatif -- DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Juga wali kota, bupati, hingga gubernur.
Dari pelaksanaan agenda rutin ini, selalu saja yang menjadi pokok persoalan, sebelum hingga usai pelaksanaan, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski pemilih hanya dijadikan objek bukan subjek, namun keberadaan mereka sangatlah penting dalam setiap pemilu. Maka sangat wajar jika keputusan mengenai DPT selalu berlarut-larut. Bahkan usai pe milihan pun, DPT tetap saja dijadikan salah satu dasar pengajuan gugatan dari para calon yang kalah.
Sudah diketahui para pemilih yang merupakan warga negara berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah menikah serta tidak kehilangan hak pi lih. Karena itu, para calon pemimpin di daerah maupun di pusat, berlomba-lomba agar para pemilih potensial yang mereka miliki masuk dalam DPT. Dari pemilih tersebut, salah satu yang cukup signifikan yakni pemilih pemula atau para pemilih yang baru pertama kali mengikuti seremoni pemilihan 5 tahunan tersebut. Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan angka pemilih pemula pada 2014 kemarin adalah mencapai 15 persen dari total pemilih.Karena itu,para calon berlomba-lomba berusaha merebut simpati para pemilih pemula.
Pemilih pemula usia SMA memang menjadi segmen yang unik, seringkali muncul kejutan dan menjadi kuantitas. Sebenarnya pemilih pemula bisa ditempatkan sebagai swing voters yang sesungguhnya. [emilih politik mereka belim dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Pemilih pemuda mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat seperti anggota keluarga, mulai dari orang tua hingga kerabat. Kondisi tersebut tampak jika merunut perilaku pemilih pemula pada beberapa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Hasil jajak pendapat pasca-pemungutan suara pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta (8 Agustus 2007), menunjukkan orangtua adalah yang paling memengaruhi pilihan para pemilih pemula. Teman dan saudara juga ikut memengaruhi namun dengan persentase yang lebih kecil (Litbang Kompas, 2007)

1.2  RUMUSAN MASALAH
Maka masalah pokok dapat dijabarkan menjadi masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana proses sosialisasi pemilukada yang diselenggarakan KPU Provinsi DKI Jakarta kepada pemilih pemula?
2.      Hal apa yang dilakukan KPU dalam menghadapi pemilih pemula?