Monday, March 10, 2014

Ilmu Budaya Dasar (Pernikahan Tradisional)

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut Culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Banyak unsur yang memengaruhi budaya. Agama sering kali mempengaruhi pernikahan atau budaya. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah. Gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya.
Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.
Salah satu contoh budaya Indonesia yang masih melekat adalah upacara pernikahan. Upacara perkawinan adat pengantin Jawa sebenarnya bersumber dari tradisi keraton. Bersamaan dengan itu lahir pula seni tata rias pengantin dan model busana pengantin yang aneka ragam. Seiring perkembangan zaman, adat istiadat perkawinan tersebut, lambat laun bergerak keluar tembok keraton. Sekalipun sudah dianggap milik masyarakat, tapi masih  banyak calon pengantin yang ragu-ragu memakai busana pengantin basahan (bahu terbuka) yang konon hanya diperkenankan bagi mereka yang berkerabat dengan keraton.