Setiap
individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status
merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam
tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau
posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem
sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak,
isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan sebagainya.
Dalam
teori sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah kedudukan
(status) dan peranan (role). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam
pelapisan masyarakat. Kedudukan dan peranan seseorang atau kelompok memiliki
arti penting dalam suatu sistem sosial. Apa itu sistem sosial ?
Sistem
sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku
individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan
masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial atau kelompok masyarakat.
Kadangkala
seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang
disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut
berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan
timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari
status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status.
Macam-macam
Konflik Status:
1) Konflik
Status bersifat Individual: Konflik status yang dirasakan seseorang dalam
batinnya sendiri. Contoh: Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier
atau ibu rumah tangga - Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau
bekerja.
2) Konflik
Status Antar Individu: Konflik status yang terjadi antara individu yang satu
dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya. Contoh: perebutan
warisan antara dua anak dalam keluarga - Tono berkelahi dengan Tomi gara-gara
sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka.
3) Konflik
Status Antar Kelompok: Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara
kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Contoh: Peraturan yang
dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain.
DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya,
kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi
jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru
tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan telpon
dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena membocorkan pipa air.
Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan statusnya
masing-masing. (http://www.studynut.blogdetik.com/2012/01/09/status-sosial-dalam-masyarakat/)
No comments:
Post a Comment