BAB 1
PENDAHULUAN ILMU SOSIAL DASAR ( ISD )
Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang
masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia
dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian
ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam
berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi
sosial.
Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari
bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan
selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3
golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang
secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam
Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat
dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang
lainnya berbeda.
BAB
2
PENDUDUK MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruangtertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah
setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga
mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya
atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Pertambahan penduduk pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Natalitas)
Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam
pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate
adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang
terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan
jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
BAB 3
INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu adalah
bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat.
Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk
pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang
dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.
kelahiran
bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat
menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar).
untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh
kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil
sehingga bisa diabaikan,
Ada beberapa fungsi yang dijalankan
dalam keluarga :
Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan
tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang
mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Fungsi Ekonomis.
Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan
dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk
mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat
memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
Fungsi Biologis.
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan
sebagai generasi penerus.
Fungsi
Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk
norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian dari
fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus
dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Makna Individu
adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan
terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan,
dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan
suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam
individunya.
Makna Masyarakat
adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat
tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti
manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu
merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan,
ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu.
Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Makna Keluarga
adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui
seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain
yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau
membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara
individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan
kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak
lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan
kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai
potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ialah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan
faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 3
yakni :
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi
lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah
golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang
kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada
dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi
muda.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri ,
bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.
Pengertian dari
internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki kesamaan.karena
sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi lebih di tekan kan
kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma
tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota
masyarakat.
Belajar di tekankan kepada tingkah laku
seorang individu,seperti bertambahnya pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau
seorang individu yang tidak tahu karena dia belajar maka menjadi tahu,dan
proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga
pendidikan.Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial
dengan masyarakat sekitar, karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak
dapat hidup sendiri.
Masalah pribadi yaitu masalah-masalah yang
berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik,
penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.Masalah khas
remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja,
seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian
berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih
sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antara pelajar
Cara mengembangkan potensi generasi
muda :
Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan
perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
Sebagai agent of development, yaitu
melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
Sebagai agent of modernization, yaitu
pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan Tinggi
adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan,
dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya.
Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya
harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
Mutu / Kualitas
Biaya murah / terjangkau
Keamanan / Kenyamanan
Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat
Bagi Mayarakat.
BAB 5
WARGANEGARA DAN NEGARA
Negara adalah
suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok Negara adalah :
Mengendalikan
dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar
tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
Mengorganisasi
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya
tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa
agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam
masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat
memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara
lega.
Sifat Monopoli :
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau
aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena
dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
Sifat mencakup
semua: Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa
terkecuali
Bentuk Negara :
a) Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa
satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk
negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri
sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya
status bagian-bagian
b) Negara
Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara
yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian
itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri
sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah
melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu.
Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang
merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Bentuk Pemerintahan
a) Kerjaan
(Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja,
Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara
turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya
setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa
agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam
masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat
memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara
lega.
Sifat Monopoli :
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau
aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena
dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
Sifat mencakup
semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan
berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara :
Penduduk negara
adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara
sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini
diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan
dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi
hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh
indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
WILAYAH
Wilayah adalah
landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak
dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh
perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan
yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu,
kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam
hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti
sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang
luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas
mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis
maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara
diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad
coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial.
Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan
teritorialnya.
PEMERINTAH
Pemerintah adalah organisasi yang menatur
dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan
baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan
perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu
yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah
badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara,
menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
Faktor pengakuan sangat penting,
yaitu untuk:
a) tidak
mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;
b) menjamin
kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan
hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun
hubungan antarnegara.
Pemerintah adalah
organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta
undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN KEDERAJATAN
Hubungan antara
manusia dengan lingkungan masyarakatnya yang bersifat timbal balik artinya
anggota masyarakat itu sendiri memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap negaranya sendiri. Hak dan kewajiban ini penting untuk
diteteapkan dalam suatu undang-undang atau konstitusi. Undang-undang tersebut
nantinya akan diberlakukan untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali.
Nah disinilah persamaan derajat itu dapat terlihat dengan jelas. Tidak ada
strata tertentu dalam penentuan peraturan yang harus dijalankan. Walaupun dalam
daerah tersebut terdapat peraturan adat yang sangat terikat dalam penentuan
strata, tetap saja dalam undang-undang kenegaraan hal itu tidak diberlakukan.
Tidak boleh ada diskriminasi dalam aspek apapun.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan
ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu
pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci
atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
BAB 7
MASYARAKAT PERDESAAN DAN
PERKOTAAN
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain).(Definisi dari : wikipedia)
Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu :
I. Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
II. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
III. Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
IV. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
V. Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
VI. Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Sedangkan
masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang hidup di pedesaan, daerah
pedesaan adalah daerah yang masih belum terlalu terkontaminasi oleh
pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan pedesaan memberikan pengaruh bagi masyarakat
diantaranya Masyarak pedesaan biasanya lebih menjunjung tinggi kebersamaan
dalam kehidupanya sehingga keakraban dan persaudaraannya masih terjalin dengan
baik berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang cenderung individualisme.
Kehidupan Keagamaan di masyarakat pedesaan masih rata-rata lebih bagus di
bandingkan masyarakat di perkotaan. Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi,
masyarakat pedesaan cenderung kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena
disebabkan sarana dan prasaran di pedesaan masih kurang memadai, dan itu
berpengaruh pada pengetahuan masyarakat di pedesaan.
Hubungan Desa-kota, Hubungan
Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.
Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
I. Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang
perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan.
Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang
beraneka ragam;
II. Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
III. Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini
yang sesungguhnya banyak terjadi;
IV. ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat
modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan
masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan
tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat
sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa,
pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat
membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Warga suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan
kepadatan penduduk
2) lingkungan
hidup
3) mata
pencaharian
4) corak
kehidupan sosial
5) stratifiksi
sosial
6) mobilitas
sosial
7) pola
interaksi sosial
8) solidaritas
sosial
9) kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Pertentangan
sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan
masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain,
sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali
pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak
yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh
Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1) Rasa Iri
antara individu,negara, dan masyarakat
2) Adanya rasa
tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan.
3) Banyak adu
domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain
mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi
memiliki 2 pengertian, yaitu :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di
atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota
masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental
(mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai
anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial
(cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan
sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya
loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap
berbagai kesatuan sosial.
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosia
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam
kehidupan bersama
persamanvisi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
BAB
9
IPTEK DAN
KEMISIKINAN
IPTEK
Teknologi adalah
metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau
dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki
Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi
itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap
zaman memiliki teknologinya sendiri.
KEMISKINAN
Kemiskinan pada
dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan
masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan
standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum
dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
Kemiskinan yang
disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya
orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang
sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat
malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara,
yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan
mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
Kemiskinan
buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada
kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena
struktur ekonomi, sosial dan politik.
BAB
10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang
menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada
Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara
kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1%
dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3%
Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di
Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu,
kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar
kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum
pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India,Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur diIndonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan
Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan
Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
a) Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaranIslam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.Masuknya agama
islam ke Indonesia melalui perdagangan.
b) Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan
Majapahit.
c) Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
d) Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
e) Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial
Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang
ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah baratPapua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f) Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Tentang Agama
Agama bukanlah
suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai
dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri
tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi
komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut
agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud
komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen
ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya
terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal
dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang
atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia
hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran
hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta,
yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung
pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal
No comments:
Post a Comment