TUGAS BAHASA INDONESIA 2
RISKA MAHARANI PUTRI
17113796
3KA11
Indonesia
punya kebijakan baru. Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional
setiap tanggal 21 Februari, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Surat
Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 Perihal
Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, berisi tentang
ketentuan konsumen harus membayar Rp. 200,- termasuk PPN untuk setiap kantong
plastik yang digunakan untuk membawa belanjaan dari toko modern, tapi ada
beberapa kota yang masang tarif lebih, Jakarta misalnya memasang harga 5.000
rupiah per kantong plastik. Di Balikpapan, harganya 1.500 rupiah per kantong plastik..
Hal ini diberlakukan karena menurut data yang telah didapat dan diolah
Indonesia adalah penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah
China. Oleh karena itu diet plastik dengan memaksa konsumen untuk membayar
kantung plastik merupakan langkah yang dianggap paling tepat untuk mengurangi
jumlah sampah plastik yang dihasilkan oleh Indonesia dan juga untuk menjaga
lingkungan dari sampah plastik.
Siapapun
yang sepakat dengan kewarasan umum akan setuju untuk melindungi bumi dari
bahaya sampah yang semakin tidak terkendali. Namun bukan berarti kebijakan ini
tidak menyisakan pertanyaan atau bahkan polemik yang akan bergulir di
masyarakat. Dalam tulisan ini, yang menjadi perhatian bukanlah mengenai harga
yang harus dibayar oleh konsumen melainkan hal-hal yang terkait dengan urusan
publik yang akan menyertai kebijakan ini.
Beberapa
di antara yang menjadi perhatian, jika pemerintah memiliki good will yang kuat untuk mengurangi sampah plastik secara
signifikan, pemerintah bisa melakukan pembatasan atau bahkan pelarangan sama
sekali produksi kantong plastik, atau mencari substitusi kantong plastik dengan
kantong yang menggunakan material ramah lingkungan semisal kertas daur ulang. Dengan
menerapkan kantong plastik berbayar yang diuji coba di beberapa kota besar,
efektifitas pengurangan penggunaan kantong plastik sangat diragukan. Selama ini
kantong plastik yang digunakan konsumen sebetulnya tidak gratis karena dibayar
oleh toko sebagai bagian dari pelayanan yang harus diberikan oleh toko untuk
konsumennya. Selanjutnya jika program ini berjalan, seandainya tiap konsumen
yang membayar sejumlah Rp. 200,- rupiah tidak merasa keberatan, ke mana uang
itu akan disampaikan? Apakah akan menjadi milik toko? Jika uang plastik
berbayar ini menjadi milik toko, bukan tidak mungkin dalam rangka memberikan pelayanan
terbaik, toko memberikan program subsidi kantong plastik seperti subsidi biaya
parkir yang dilakukan oleh beberapa toko atau pasar modern. Jika uang Rp. 200,-
itu kemudian setor ke kas negara dan dijadikan sebagai salah satu pendapatan
negara, bagaimana cara menghitung kantong plastik yang dibayar oleh konsumen?
Bagaimana pertanggungjawabannya? Selanjutnya diketahui bahwa dana yang
terkumpul akan menjadi dana publik yang mana toko akan bekerja sama dengan
kelompok masyarakat untuk program penanggulangan sampah. Bagaimana auditnya
nanti? Apakah masyarakat berhak untuk mengetahui catatan transaksi toko modern
guna menjamin transparansi jumlah kantong plastik yang dibayar oleh konsumen?
Kebijakan ini adalah kebijakan setengah hati.
Jika
pemerintah berkehendak dengan sungguh-sungguh mengurangi sampah plastik bukan
tidak mungkin pemerintah membidik produsen kantong plastik dan mengarahkannya
untuk beralih pada material kantong yang lebih ramah lingkungan. Bukan justru
mengarahkan kebijakan pada konsumen dengan biaya tambahan yang biasanya merupakan
bagian dari pelayanan toko atau jangan-jangan, ada agenda tersembunyi antara
pemerintah dengan pemilik toko peritel dan produsen kantong plastik. Bukankah
secara sekilas kebijakan ini justru hanya menguntungkan peritel yang semula
harus menyisihkan keuntungan untuk membeli kantong plastik, kini jadi salah
satu barang “jualan” yang hampir dibeli oleh semua konsumen?
Menurut
data yang didapat kebijakan kantong plastik berbayar berlaku di 20 kota besar
di Indonesia yang mulai menerapkan kebijakan plastik berbayar di unit usaha peritel
seperti supermarket dan mini market diantaranya Jakarta, Bandung, Bekasi,
Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan,
Balikpapan, Banjarmasin, Makassar dan Papua. Kota-kota lain mungkin akan
menyusul setelah KLHK mengeluarkan peraturan resminya. Negara lain seperti
Negara bagian Eropa juga sudah menerapkan program kantong plastik berbayar jauh
sebelum Indonesia, diantaranya Negara Hongkong, Inggris dan Amsterdam. Di
Hongkong, masyarakat yang menggunakan kantong plastik harus membayar 50s en.
Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastic sampai 73% dengan program
kantong plastik berbayar.
Persoalan
sampah plastik diakui menimbulkan pencemaran serius. Kantong plastik mulai
dapat terurai paling tidak selama lebih dari 20 tahun di dalam tanah. Jika
kantong plastik itu berada di air, akan lebih sulit lagi terurai. Menurut data
yang didapat, hasil riset Jenna R Jambeck dan kawan-kawan yang dipublikasikan
di situs sciencemag tanggal 12 Februari 2015 yang diunduh dari laman iswa
tanggal 20 Januari 2016 mengungkapkan Indonesia berada di posisi kedua
penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam,
dan Sri Lanka. Konsumsi kantong plastik mencapai angka 9,6 juta lembar kantong
plastik per hari dari ritel modern saja, pengandaian Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK), kantong plastik sebanyak itu dapat menutup lahan
seluas 65,7 hektar per bulan atau 21.024 hektar per tahun.
Terlepas
dari kemana uang yang telah konsumen bayar, dari beberapa kondisi yang diamati
bahkan jauh sebelum penerapan plastik berbayar ini, penulis mencerna satu hal.
Masyarakat butuh pencerdasan, bukan pemaksaan untuk melakukan hal yang tidak
mereka mengerti tujuan dan latar belakangnya mengapa harus begini dan mengapa
harus begitu. Bahkan sempat berdiskusi dengan orang-orang yang pesimis dan
skeptis dengan kebijakan ini, mereka menganggap kalau memang ini alasan lingkungan,
masih ada degradable plastic yang
bisa terurai lebih cepat.
Menyadari
akan bahaya sampah plastik, maka diciptakan plastik ramah lingkungan, yaitu degradable plastic. Plastik jenis ini
hanya memerlukan beberapa tahun saja untuk dapat terurai secara sempurna yang
jauh lebih cepat daripada plastik jenis biasanya. Oleh sebab itu, penggunaan
plastik kini menjadi kian tak terbendung dengan dalih plastik yang mereka
gunakan dapat terurai lebih cepat. Bahkan saat ini, hampir di berbagai pusat
perbelanjaan telah menggunakan jenis degradable
plastic yang digunakan sebagai kantong belanja. Padahal plastik tetap
memerlukan waktu yang tidak singkat untuk terurai. Sehingga sampai saat ini,
terobosan degradable plastic bukan merupakan solusi yang efektif untuk
mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah plastik.
Setelah
menyadari bahwa solusi degradable plastic
kurang dapat membantu dalam mencegah pencemaran lingkungan oleh karena
penggunaannya menjadi lebih banyak, pemerintah terdorong untuk membuat
kebijakan baru, yaitu menerapkan sistem kantong plastik berbayar. Upaya ini
dilakukan agar penggunaan kantong plastik menurun sehingga pencemaran
lingkungan akan lebih dapat ditekan. Alih-alih jika kantong plastik yang selama
ini didapatkan secara gratis berubah menjadi berbayar, konsumen akan mencari
alternatif lain untuk kantong plastik ini. Tentu saja, kebijakan yang baru saja
ditetapkan ini menimbulkan banyak pro dan kontra dari kalangan konsumen. Bukan
masalah harga, yaitu Rp. 200,- per kantong plastik, melainkan mereka menganggap
bahwa ini sebuah kekeliruan jika yang dibatasi penggunaannya adalah plastik
dengan jenis yang mudah terurai, sementara penggunaan plastik untuk kemasan
produk yang umumnya berukuran lebih tebal tidak dibatasi. Padahal, tentu saja
plastik yang berukuran tebal yang membutuhkan waktu lebih lama untuk terurai
daripada degradable plastic.
Menurut
survey yang didapat, kantong plastik berbayar hanya berlaku di toko peritel dan
pasar modern yang mana toko peritel sudah menggunakan degradable plastic. Sedangkan pasar tradisional dan warung-warung
kecil tidak memberlakukan kantong plastik berbayar. Ada beberapa toko buku di
mall besar yang tidak memberlakukan kantong plastik berbayar alias plastik
diberikan secara gratis. Harga plastik yang hanya Rp. 200,- sebenarnya tidak
menjadi masalah bagi kalangan masyarakat kelas atas karena kebiasaan mereka
yang mengeluarkan uang banyak untuk belanja di supermarket, boleh jadi harga plastik
yang hanya Rp. 200,- tidak menjadi masalah disemua lapisan masyarakat.
Bagaimana dengan pasar yang memberlakukan kantong plastik berbayar? Seperti
yang kita ketahui bahwa pasar tradisional banyak dikunjungi oleh masyarakat
kelas menengah kebawah dan bagi mereka yang kontra terhadap kebijakan ini, akan
merasa keberatan.
Sebagian
masyarakat yang pro dan kontra disertai rasa pesimistis dengan pemerintah akhirnya
berspekulasi tentang kebijakan plastik berbayar ini. Dari beberapa artikel
dengan tema plastik berbayar, di luar negeri diawal menerapkan kebijakan plastik
berbayar pun sulit, sehingga pegawai ritel memajang foto-foto menyedihkan dan
mengenaskan tentang bahaya plastik, sehingga customer memilih untuk membeli dan
menggunakan tas pakai ulang dan menolak menggunakan plastik. Disini lah
diperlukan sosialisasi atau pencerdasan masyarakat, mungkin akan sangat efisien
ketika progress itu juga melingkupi "pencerdasan" ke ranah peritel
dan unit usaha.
Tapi
sambil terus melakukan pencerdasan ke masyarakat dan gaya hidupnya. Kedua,
tentang cara visualisasi dampak yang akan terjadi. Cara itu jelas menggunakan
keadaan psikologi seseorang ketika melihat keadaan menyedihkan dan mengenaskan
tersebut, secara naluri pasti ada rasa bersalah ketika mengerti dengan apa yang
dilakukannya (tidak menggunakan plastik secara bijak) akan berdampak buruk bagi
banyak hal.
Masyarakat
harus tetap optimis karena program kantong plastik berbayar merupakan salah
satu cara untuk menyelamatkan lingkungan. Sedikit masyarakat yang peduli dan
sadar untuk melestarikan lingkungan, karena kesadaran itu hanya dimiliki
orang-orang yang bisa berpikir. Dimulai dari pencerdasan di lingkungan rumah,
sekolah dan masyarakat, maka akan berdampak positif bagi lingkungan tanpa
pemerintah memberlakukan kantong plastik berbayar. Orang-orang yang memilih
untuk membuang sampah sembarangan, orang-orang yang bisanya hanya merusak dan
tidak melihat masa depan biasanya sebagian besar berasal dari kalangan
orang-orang yang kurang mendapat akses pendidikan dan pencerdasan.
Melalui
pegiat lingkungan profesional ajak masyarakat melakukan program 3R (Reduce,
Reuse, Recycle) terhadap sampah plastik yang tidak ramah lingkungan. Jelaskan
sejelas-jelasnya kenapa plastik tidak ramah lingkungan. Bagaimana penerapan 3R
dalam kehidupan sehari-hari. Initinya, kesadaran masyarakat terhadap
kelestarian lingkungan lah yang harus dibangkitkan. Semua lapisan masyarakat
harus cerdas dan peka menjaga lingkungannya. Disatu sisi, mungkin program plastik
berbayar ini menjadi salah satu solusi mengurangi sapah plastik, tapi kita
semua harus melek ekologis, melek lingkungan hidup, kita harus melakukan
hal-hal yang yang tidak merusak lingkungan.
No comments:
Post a Comment