Tuesday, September 22, 2015

Sejarah dan Fungsi Bahasa Indonesia

TUGAS KE-1 BAHASA INDONESIA
RISKA MAHARANI PUTRI
17113796
3KA11


Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang bahasa. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)

Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1.      Pada zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2.      Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3.      Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia” oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4.      Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1.      Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsenyang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur(Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yaminmengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.      Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada tanggal 19 Maret 1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan menggantikan Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1.      Huruf y ditulis dengan j
Sayang             : sajang
Yakin              : jakin
Saya                : saja
2.      Huruf u ditulis dengan oe
Umum             :  Oemoem
Sempurna        :  Sempoerna
3.      Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Rakyat             :  Ra’yat
Bapak              :  Bapa’
Rusak             :  Rusa’
4.      Huruf j ditulis dengan dj
Jakarta             : Djakarta
Raja                 : Radja
Jalan                : Djalan
5.      Huruf c ditulis dengan tj
Pacar               : Patjar
Cara                 : Tjara
Curang            : Tjurang
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu disesuaikan dengan Nama orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan Nama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi.
Ejaan yang terakhir yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan. Ejaan ini diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.
Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.      Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a.       Lambang kebanggaan Nasional.
b.      Lambang Identitas Nasional.
c.       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.      Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

2.        Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.       Bahasa resmi kenegaraan.
b.      Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
c.       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
d.      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Sumber :
Abdurrachman Surjomihardjo.1977. "Sejarah Pers Indonesia". Jakarta :_____
Notosudirjo, Suwardi.____. Etimologi pengetahuan bahasa Indonesia cetakan ke-3.
Soedradjad, R.. Bab III : Bahasa Indonesia dalam Tulisan Ilmiah
Suharsono. 2001. “Bahan Kuliah Bahasa Indonesia.” Hand-out. Fakultas Ilmu Budaya. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada,
Suherianto. 1981. Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta : Widya Duta.
www.wikipedia.com/bahasa_indonesia
http://www.kompasiana.com/noteboll/sejarah-perkembangan-dan-harapan-bahasa-indonesia_5517d11381331146699de3b2


No comments:

Post a Comment