TUGAS KE-1 BAHASA INDONESIA
RISKA MAHARANI PUTRI
17113796
3KA11
Indonesia
adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa. Membahas
tentang bahasa. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai
bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Melalui perjalanan
sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar
biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi kosa kata
dan segi tata bahasanya.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
SEBELUM KEMERDEKAAN
Pada
saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai
alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di
eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke
Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat
di nusantara.
Buktinya
adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno,
yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang,
Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di
dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan
Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat
komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7).
Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa
yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di
pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan
hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa
hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan,
antara lain :
1. Pada
zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan,
bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada
masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa
perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang
diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada
tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah
diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia” oleh seluruh pemuda di tanah air.
Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan
dan bahasa nasional.
4. Pada
masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda. Sehingga
bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun pemerintahan. Bahasa
Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan serta untuk
keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa
peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di
Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun
1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsenyang dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab
Logat Melayu.
2. Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur(Taman Bacaan Rakyat). Badan ini
pada tahun 1917 diubah menjadiBalai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel
(seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam
sidang Volksraad.
4. Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yaminmengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
SETELAH KEMERDEKAAN
Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945
ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada pasal 36. Pada
tanggal 19 Maret 1947”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Penggunaan
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) diresmikan menggantikan Ejaan van Ophuijsen
yang berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan
Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab
Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan
berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang
dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai
aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan
tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat
beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan
yang terjadi pada masa itu.
Beberapa
hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf
y ditulis dengan j
Sayang :
sajang
Yakin :
jakin
Saya :
saja
2. Huruf
u ditulis dengan oe
Umum
: Oemoem
Sempurna
: Sempoerna
3. Huruf
k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Rakyat
:
Ra’yat
Bapak
: Bapa’
Rusak
: Rusa’
4. Huruf
j ditulis dengan dj
Jakarta
: Djakarta
Raja
: Radja
Jalan
: Djalan
5. Huruf
c ditulis dengan tj
Pacar
: Patjar
Cara
: Tjara
Curang
: Tjurang
Ejaan
Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru
dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van
Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal
19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan
berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. Ejaan baru itu
diresmikan dengan Nama Ejaan Republik.
Ejaan
Repubik lazim disebut Ejaan Soewandi karena Nama itu disesuaikan dengan Nama
orang yang memprakarsainya. Seperti kita ketahui, Soewandi merupakan Nama
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika ejaan itu disusun oleh
karena itu, kiranya wajar jika ejaan yang disusunnya juga dikenal sebagai Ejaan
Soewandi.
Ejaan
yang terakhir yang berlaku sampai sekarang adalah Ejaan yang disempurnakan.
Ejaan ini diresmikan pada tahun 1972.
Sebelum
EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967
mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan
lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para
pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia
ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang
kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan
menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada
23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran
Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri.
Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan
Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah
pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.
Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil
yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada
tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan
penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik
yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
a. Lambang
kebanggaan Nasional.
b. Lambang
Identitas Nasional.
c. Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
d. Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
2.
Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a. Bahasa
resmi kenegaraan.
b. Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
c. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
d. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Sumber
:
Abdurrachman
Surjomihardjo.1977. "Sejarah Pers Indonesia". Jakarta :_____
Notosudirjo,
Suwardi.____. Etimologi pengetahuan bahasa Indonesia cetakan ke-3.
Soedradjad,
R.. Bab III : Bahasa Indonesia dalam Tulisan Ilmiah
Suharsono.
2001. “Bahan Kuliah Bahasa Indonesia.” Hand-out. Fakultas Ilmu Budaya.
Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada,
Suherianto.
1981. Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta
: Widya Duta.
www.wikipedia.com/bahasa_indonesia
www.wikipedia.com/bahasa_indonesia
http://www.kompasiana.com/noteboll/sejarah-perkembangan-dan-harapan-bahasa-indonesia_5517d11381331146699de3b2
No comments:
Post a Comment